Penggajian

Implementasi Coretax System dan Dampaknya terhadap Data Payroll Perusahaan

S

Super Admin

Penulis Artikel

Terbit Pada

09 April 2026

Implementasi Coretax System dan Dampaknya terhadap Data Payroll Perusahaan

Integrasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa perubahan besar dalam cara perusahaan melaporkan kewajiban pajaknya. Coretax menuntut sinkronisasi data yang mulus antara input payroll internal dengan database perpajakan nasional.

Dengan Coretax, setiap transaksi penggajian yang melibatkan pemotongan pajak akan terekam secara lebih transparan. Perusahaan yang masih menggunakan proses manual berisiko tinggi menghadapi ketidakcocokan data yang memicu audit perpajakan spontan.

Sangat disarankan bagi perusahaan untuk menggunakan API integrasi antara software HRIS/Payroll mereka dengan portal Coretax untuk menjamin kecepatan dan keakuratan pelaporan.


Sumber: Fintech & Tax Update, April 2026.

Share:
Tags: #Coretax System #DJP #Payroll Integration #Perpajakan Digital

Artikel Terkait

Tanya Sales