Berita

Program Iuran Ringan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Kembali Dibuka

S

Super Admin

Penulis Artikel

Terbit Pada

09 April 2026

Program Iuran Ringan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Kembali Dibuka

Mulai April 2026, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kembali program khusus bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal dengan skema iuran yang lebih ringan. Program ini menargetkan jutaan pengemudi ojek online, pedagang pasar, hingga freelancer.

Dengan iuran yang sangat kompetitif, pekerja informal kini bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hingga Februari 2026 saja, BPJS telah mencatatkan 47,2 juta peserta aktif, dan angka ini diharapkan melonjak pesat dengan adanya program baru ini.

Meningkatnya kasadaran akan jaminan sosial di sektor informal dianggap sebagai kemajuan penting dalam perlindungan tenaga kerja di Indonesia secara inklusif.


Sumber: Antara News & BPJS Press Release, 2026.

Share:
Tags: #BPJS Informal #Jaminan Sosial #Pekerja BPU #BPJS Ketenagakerjaan Berita

Artikel Terkait

Tanya Sales